
4 Eks Anggota DPRD Jambi yang Korupsi Uang Ketok Palu RAPBD Divonis 4 Tahun
4 eks anggota dewan Jambi peridoe 2014-2019 yang terlibat kasus korupsi suang uang ketok palu divonis 4 tahun penjara. Mereka juga didena Rp 250 juta.
4 eks anggota dewan Jambi peridoe 2014-2019 yang terlibat kasus korupsi suang uang ketok palu divonis 4 tahun penjara. Mereka juga didena Rp 250 juta.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Harmina Djohar terkait kasus dugaan suap 'ketok palu' RAPBD Jambi pada 2017.
KPK melayangkan panggilan untuk Hillalatil Badri selaku Wakil Bupati Sarolangun untuk menjadi saksi perkara suap terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.
KPK memeriksa 9 orang terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2017. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.
Pengadilan Tipikor Jambi kembali melanjutkan sidang kasus uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Dalam sidang, jaksa memanggil 10 orang kontraktor sebagai saksi
Tiga eks anggota DPRD Jambi divonis hukuman 4 tahun penjara terkait pidana korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi.
"Saudara Rahima itu siapa? Apa jabatannya pada saat itu? Kok berani sekali dia minta-minta proyek kepada Saudara," tanya hakim ke Zumi Zola.
Dalam sidang lanjutan itu, Jaksa KPK sempat membahas persoalan aliran uang ketok palu Jambi yang diterima oleh mantan anggota dewan tersebut.
Asiang divonis 2,5 tahun bui di kasus 'uang ketok' bagi anggota DPRD Jambi. Dia dinyatakan bersalah memberi duit untuk suap kepada sejumlah eks Anggota DPRD
Hari ini KPK kembali memanggil 7 orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.