
Mami Cece yang Tipu Ritual Uang Dibungkus CD Divonis 1 Tahun 4 Bulan Bui
Mami Cece menipu pemilik warkop di Kota Mojokerto melalui ritual membungkus uang dengan celana dalam. Akibat perbuatannya, ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Mami Cece menipu pemilik warkop di Kota Mojokerto melalui ritual membungkus uang dengan celana dalam. Akibat perbuatannya, ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Mami Cece mengaku indigo untuk menipu pemilik warkop di Kota Mojokerto. Terdakwa melakukan ritual membungkus uang korban dengan celana dalam ungu..