
Ini Otak Peredaran Rp 4,5 Triliun Uang Asing Palsu
Polisi terus melakukan pendalaman terhadap 10 pengedar mata uang asing palsu. Dari 10 orang tersebut, satu orang adalah pimpinan mereka.
Polisi terus melakukan pendalaman terhadap 10 pengedar mata uang asing palsu. Dari 10 orang tersebut, satu orang adalah pimpinan mereka.
Polisi kembali mengamankan uang asing palsu senilai Rp 1,7 triliun. Polisi telah berkonsultasi kepada Konjen Uni Eropa terkait temuan itu. Apa hasilnya?
Setelah mengamankan Rp 2,8 triliun mata uang asing palsu, polisi kembali mengamankan ratusan lembar lainnya. Nilainya juga cukup fantastis, yakni Rp 1,7 T.
Polisi meringkus sindikat peredaran uang asing palsu di Banyuwangi. Jika dikurs kan ke rupiah, jumlah uang asing palsu itu jumlahnya fantastis, Rp 2,8 triliun.
Polisi gagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun. 10 orang yang diduga jadi pengedar upal yang berbentuk rupiah dan mata uang asing pun ditangkap.
Polisi meringkus sindikat pengedar uang asing palsu senilai Rp 2,8 T. Mereka juga memalsukan uang cetakan lama. Apakah penipuan untuk kolektor?
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun dan mengamankan 10 tersangka. Uang palsu itu sedianya hendak disebarkan ke di Jatim dan Jabar.
Uang asing palsu Rp 2,8 Triliun diamankan dari 10 pengedar. Uang palsu itu memiliki kemiripan dengan mata uang asli sehingga sulit dibedakan dengan kasat mata.
Polisi membongkar kasus uang asing palsu Rp 2,8 triliun. Untuk mengetahui keaslian mata uang itu, polisi berkonsultasi salah satunya ke Konjen Amerika Serikat.
Sindikat uang asing palsu senilai Rp 2,8 triliun dibongkar polisi di Banyuwangi. Diedarkan ke mana upal tersebut oleh 10 pengedarnya?