
Pasca-putusan MK, Themis dkk Meminta TWK Pegawai KPK Diulang
Themis Law Firm meminta KPK menggelar TWK ulang pasca putusan MK. Pendapat itu juga disepakati Feri Amsari, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Titi Anggraini dkk.
Themis Law Firm meminta KPK menggelar TWK ulang pasca putusan MK. Pendapat itu juga disepakati Feri Amsari, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Titi Anggraini dkk.
SETARA Institute berharap putusan MK ini menjadi pengadil yang tegas terkait alih status pegawai KPK.
MK memutuskan menguatkan TWK pegawai KPK dan menyatakan TWK itu sah dan konstitusional. Sebab, ASN harus taat dan setia kepada Pancasila.