
Tuntutan 16 Tahun Penjara untuk Novanto Disebut Misterius
Dosen Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Supandji Ahmad menyebut tuntutan itu masih rendah dibandingkan Akil Mochtar atau Luthfi Hasan Ishaaq.
Dosen Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Supandji Ahmad menyebut tuntutan itu masih rendah dibandingkan Akil Mochtar atau Luthfi Hasan Ishaaq.
Drama Setya Novanto bermula pada 13 Desember 2017. Kini, drama itu bermuara pada tuntutan jaksa KPK yaitu 16 tahun penjara untuk mantan Ketua DPR itu.
Ada sejumlah nama anggota DPR yang disebut jaksa KPK menerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Nama-nama itu tercantum dalam surat tuntutan Setya Novanto.
Deisti Astriani Tagor mengaku kecewa suaminya, Setya Novanto, dituntut hukuman pidana 16 tahun penjara.
Setya Novanto disebut jaksa KPK pernah menekan Miryam S Haryani agar mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus e-KTP.
Jaksa KPK sempat menyinggung tentang 'cita rasa' tindak pidana pencucian uang di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Setya Novanto merasa dianggap bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Untuk itulah, Novanto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Permohonan justice collaborator Setya Novanto ditolak jaksa KPK. Sikap Novanto yang tak kooperatif serta ketidakjujurannya dinilai sebagai faktor penolakan itu.
Fredrich Yunadi menyebut tuntutan 16 tahun penjara untuk Setya Novanto keterlaluan.
Setya Novanto tetap membantah menerima fee terkait proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta seperti yang disampaikan jaksa KPK dalam surat tuntutan.