
Setya Novanto akan Bacakan Pleidoi Hari Ini
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini.
Dosen Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Supandji Ahmad menyebut tuntutan itu masih rendah dibandingkan Akil Mochtar atau Luthfi Hasan Ishaaq.
Ada sejumlah nama anggota DPR yang disebut jaksa KPK menerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Nama-nama itu tercantum dalam surat tuntutan Setya Novanto.
Deisti Astriani Tagor mengaku kecewa suaminya, Setya Novanto, dituntut hukuman pidana 16 tahun penjara.
Jaksa KPK menyebut ada siasat Setya Novanto dengan menyiapkan Rp 20 miliar untuk KPK agar lolos dari jerat hukum. Namun, Novanto membantahnya.
Setya Novanto disebut jaksa KPK pernah menekan Miryam S Haryani agar mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus e-KTP.
Jaksa KPK sempat menyinggung tentang 'cita rasa' tindak pidana pencucian uang di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Setya Novanto merasa dianggap bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Untuk itulah, Novanto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Permohonan justice collaborator Setya Novanto ditolak jaksa KPK. Sikap Novanto yang tak kooperatif serta ketidakjujurannya dinilai sebagai faktor penolakan itu.
Fredrich Yunadi menyebut tuntutan 16 tahun penjara untuk Setya Novanto keterlaluan.