detikJabarRabu, 17 Mei 2023 15:43 WIB Kasus Suap Hakim Agung, 2 PNS MA Dituntut 6 dan 8 Tahun JPU KPK menuntut selama 6-8 tahun penjara terhadap 2 PNS Mahkamah Agung (MA), Nurmanto Akmal dan Desy Yustria. Keduanya diyakini terlibat kasus suap MA.