
Alasan Jaksa Tuntut Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 15 Tahun Penjara
Bos Sekolah SPI Julianto Eka Putra dituntut 15 tahun penjara. Jaksa membeberkan tuntutan ini diberikan sesuai bukti adanya unsur pidana kekerasan seksual.
Bos Sekolah SPI Julianto Eka Putra dituntut 15 tahun penjara. Jaksa membeberkan tuntutan ini diberikan sesuai bukti adanya unsur pidana kekerasan seksual.
Bos Sekolah SPI dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia juga dituntut membayar restitusi atau denda ganti rugi ke korban.
Bos SMA SPI Batu, JE dituntut 15 tahun. JE juga dituntut membayar denda Rp 300 juta.
Sidang kasus kekerasan seksual oleh Bos SMA SPI digelar hari ini. Terdakwa JE dituntut 15 tahun penjara.