
Kalau Cicil KPR Pakai Tunjangan DPR Rp 50 Juta, Dapat Rumah Kayak Apa?
Anggota DPR RI 2024-2029 mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan. Kira-kira rumah seperti apa yang bisa didapat kalau tunjangan dipakai buat cicil KPR?
Anggota DPR RI 2024-2029 mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan. Kira-kira rumah seperti apa yang bisa didapat kalau tunjangan dipakai buat cicil KPR?
Anggota parlemen di Selandia Baru juga mendapatkan tunjangan perumahan. Jumlahnya sebesar Rp 28 juta/bulan atau Rp 340 jutaan/tahun.
Anggota DPR 2024-2029 akan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Kira-kira rumah seperti apa yang bisa disewakan dengan tunjangan itu?
Tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan disorot masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji mendengarkan kritik mengenai tunjangan rumah anggota Dewan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Anggota DPR bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 100 juta/bulan, jika ditambah dengan tunjangan pengganti rumah dinas Rp 50 juta.
Anggota DPR mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan. Dengan uang sebanyak itu, di mana anggota DPR bisa sewa rumah?
Wakil Ketua DPR Adies Kadir memberikan penjelasan terkait nominal tunjangan rumah Rp 50 juta. Menurutnya, hal ini disesuaikan dengan harga sewa properti.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut tunjangan rumah bagi anggota DPR mencapai RP 50 juta dipakai untuk sewa rumah.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan anggota DPR 2024–2029 menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan. Gaji pokok tetap, hanya tunjangan yang naik.