detikNewsSenin, 04 Mei 2026 12:48 WIB
Diteken Prabowo, Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp 49 Juta hingga Rp 105 Juta
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tunjangan dan fasilitas hakim ad hoc. Berapa kenaikannya?











































