
Tukang Ojek Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan Rp 160 M Dikuasai Pihak Lain
Tukang ojek di Bintaro, dan keluarga besarnya kehilangan tanah seluas 2 hektare atau senilai Rp 160 miliar. Kini tanah itu dikuasai oleh pihak mengembang.
Tukang ojek di Bintaro, dan keluarga besarnya kehilangan tanah seluas 2 hektare atau senilai Rp 160 miliar. Kini tanah itu dikuasai oleh pihak mengembang.
Rizal dan keluarga besarnya kehilangan tanah 2 hektare karena menjadi korban mafia tanah. Tanah senilai Rp 160 miliar itu kini dikuasai oleh pihak pengembang.