
Tukang Becak Korban Tabrak Lari Malah Dibui, Hakim: Penabraknya Mana?
Tukang becak Rasilu dibui 18 bulan karena penumpangnya yang jatuh meninggal dunia. Padahal Rasilu jatuh karena jadi korban tabrak lari. Kok malah dibui?
Tukang becak Rasilu dibui 18 bulan karena penumpangnya yang jatuh meninggal dunia. Padahal Rasilu jatuh karena jadi korban tabrak lari. Kok malah dibui?
Padahal Rasilu juga ikut jadi korban karena becaknya ditabrak mobil.
PN Ambon menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara ke Rasilu. Tukang becak itu dinilai bersalah karena terjatuh sehingga penumpangnya belakangan meninggal dunia.