
Anak Rasilu Tukang Becak yang Dipenjara: Kapan Bapak Pulang?
Halija dan Alif, dua anak Rasilu, tukang becak yang dipenjara terus bertanya soal ayahnya.
Halija dan Alif, dua anak Rasilu, tukang becak yang dipenjara terus bertanya soal ayahnya.
Wa Oni, istri Rasilu, tukang becak yang dipenjara, mendapat bantuan uang Rp 20 juta. Bantuan itu dimanfaatkan Wa Oni untuk membayar utang.
Rasilu diihukum 18 bulan penjara karena menjadi korban tabrak lari. Dalam kecelakaan itu, penumpangnya terjatuh dan meninggal dunia beberapa hari setelahnya.
PN Ambon menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara ke Rasilu. Tukang becak itu dinilai bersalah karena terjatuh sehingga penumpangnya belakangan meninggal dunia.