
IABI Ingin Publikasi Riset Kebencanaan Tak Membuat Gaduh
Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) meminta publikasi kajian ilmiah atas penelitian bidang kebencanaan tak membuat khawatir masyarakat.
Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) meminta publikasi kajian ilmiah atas penelitian bidang kebencanaan tak membuat khawatir masyarakat.
Keluarga Alumni Teknik Sipil Gadjah Mada menggelar civil talk "Ancaman Tsunami Menelan Pulau Jawa 'Fakta atau Hoax'". Seperti apa analisanya?
Polda Banten menegaskan tidak ada upaya pemidanaan terhadap pakar BPPT, Widjo Kongko. Sang peneliti pun batal diklarifikasi.
Rektor UMJ Syaiful Bakhri mengatakan kajian BPPT terkait potensi tsunami di Pandeglang tidak bisa dipidana. Ada kebebasan akademik untuk tujuan riset.
Pakar ahli pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho menyatakan kajian ilmiah terkati potensi tsunami di Pandeglang tak bisa dipidanakan.
Dari lima shelter, Banten baru membangun dua, yakni di Labuan (yang dikorupsi) dan Wanasalam, Lebak.
Perihal potensi tsunami 57 meter di Pandeglang, Banten, peneliti menyatakan itu bukanlah prediksi. Soalnya, tsunami tidak bisa diprediksi.
BPPT meminta maaf soal pemodelan tsunami di Pandeglang. Begini pernyataan lengkapnya:
Dalam pemanggilan ini, akan dilakukan klarifikasi kepada pihak BMKG. Sebab, pernyataan itu mempengaruhi investasi di wilayah selatan Provinsi Banten tersebut.
Tak hanya BPPT yang mengkaji potensi tsunami di Selatan Jawa dan Selat Sunda, PVMBG juga membuatnya. Hasilnya gempa 8,8 SR, ketinggian tsunami 10,7 meter.