
Pengusaha Protes SKB Pelarangan Truk Sumbu 3 Lebaran
Pengusaha truk minta revisi SKB pelarangan truk sumbu 3 saat Lebaran 2025. Kebijakan dinilai merugikan operasional dan kesejahteraan pekerja.
Pengusaha truk minta revisi SKB pelarangan truk sumbu 3 saat Lebaran 2025. Kebijakan dinilai merugikan operasional dan kesejahteraan pekerja.
Polisi menggelar razia truk sumbu 3 di exit Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Razia dilakukan dalam rangka operasi masa mudik libur Natal dan tahun baru 2025.
Pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional truk barang sumbu 3 ke atas pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.
Pemerintah diminta izinkan truk AMDK beroperasi saat libur Nataru. Kemenperin dan DPR khawatir pelarangan akan ganggu distribusi dan inflasi.
Pemerintah diminta izinkan truk sumbu 3 beroperasi saat libur Nataru untuk kelancaran pasokan barang. Kebijakan pelarangan dinilai menghambat ekonomi.
Agus menjelaskan jam operasional truk sumbu tiga atau lebih bisa melintas, di antaranya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pemerintah membatasi jam operasional truk sumbu 3 selama libur Natal dan tahun baru. Sopir truk yang membandel akan ditindak polisi.
Petugas razia truk bersumbu 3 atau lebih di Brebes. Ada 14 truk dikandangkan dalam razia tersebut karena melanggar aturan masa mudik Lebaran 2023.
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkap rencana melarang truk 3 sumbu beroperasional 2 hari sebelum dan setelah lebaran. Hal ini guna atasi kemacetan di masa mudik
Polisi melakukan penyekatan truk sumbu 3 di Tol Ciawi Km 45. Kendaraan tersebut dilarang melintasi tol dan kawasan Puncak, Bogor selama libur dan cuti bersama.