
Ini Peran 4 Wanita Buron Kasus Uang Rp 7,5 M di Rekening Terapis Bandung
Kejati Jawa Barat menyatakan ada 4 wanita diduga terlibat aliran duit Rp 7,5 miliar dari Nigeria menuju terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman.
Kejati Jawa Barat menyatakan ada 4 wanita diduga terlibat aliran duit Rp 7,5 miliar dari Nigeria menuju terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman.
Kasus aliran duit panas dari Nigeria menuju seorang terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman masih terus bergulir.
Empat orang wanita masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) buntut kasus transfer duit panas Rp 15 miliar ke terapis Bandung Linda Jayusman
Linda Jayusman, seorang terapis pijat di Bandung menampung uang panas senilai USD 1.107.909 atau senilai RP 15.455.330.550 dari Nigeria. Ini 7 faktanya.
Duit miliaran Rupiah hasil transaksi gelap dari seseorang di Nigeria mengalir ke rekening seorang terapis wanita di Bandung
Terapis wanita di Bandung menerima kucuran duit ilegal dari luar negeri hingga miliaran. Di persidangan, wanita bernama Linda Jayusman itu divonis 3,5 tahun.
Linda Jayusman menerima duit Rp 69,5 juta atas fee menampung duit ilegal dari luar negeri. Sebagian duit digunakan wanita itu untuk bayar utang.
Tumpukan duit Rp 7 miliar lebih disita dari seorang wanita bernama Linda Jayusman yang berprofesi sebagai terapis pijat online di Bandung.
Kejari Bandung menyita gunungan uang senilai Rp 7,5 miliar lebih dari Linda Jayusman, seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat.
Kejari Bandung menyita duit Rp 7 miliar hasil transaksi ilegal dari seorang wanita terapis pijat. Uang itu mengalir ke terdakwa Linda Jayusaman dari Nigeria.