
Ludes Duit Rp 11,2 M Kala Pegawai Bank Purbalingga Tergoda Trading Kripto
Seorang pegawai bank di Purbalingga menghabiskan uang Rp 11,2 miliar untuk trading kripto. Masalahnya, uang yang digunakan adalah tabungan nasabahnya.
Seorang pegawai bank di Purbalingga menghabiskan uang Rp 11,2 miliar untuk trading kripto. Masalahnya, uang yang digunakan adalah tabungan nasabahnya.
Pegawai bank BUMN berinisal DP (33) di Kabupaten Purbalingga menjadi tersangka penyalahgunaan dana nasabah hingga merugikan negara Rp 11,2 miliar.
Perempuan inisial DP (33) oknum pegawai bank BUMN di Purbalingga menjadi tersangka penyalahgunaan dana nasabah hingga merugikan negara Rp 11,2 miliar.
Profit dari pasar modal baiknya diputar di dalam bisnis sektor riil.
Kasus penipuan dan penggelapan miliaran rupiah bermodus investasi trading crypto dibongkar. Mantan perawat ditetapkan sebagai tersangka.