
Ayah Vanessa Khong Divonis 4 Tahun Bui Terkait Kasus Indra Kenz
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, divonis 4 tahun bui. Ayah mantan pacar Indra Kenz itu diyakini hakim bersalah melakukan pencucian uang terkait kasus Binomo.
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, divonis 4 tahun bui. Ayah mantan pacar Indra Kenz itu diyakini hakim bersalah melakukan pencucian uang terkait kasus Binomo.
Korban Binomo Indra Kenz mengaku tertarik ikut Binomo karena Indra Kenz. Rian mengaku tertarik dengan Binomo karena melihat Indra Kenz sukses dengan trading.