
Pemungutan Suara Susulan-Lanjutan di 62 TPS di Medan Digelar 1 Desember
Kota Medan akan melaksanakan pemungutan suara susulan di 55 TPS dan lanjutan di 7 TPS pada 1 Desember 2024 akibat dampak banjir.
Kota Medan akan melaksanakan pemungutan suara susulan di 55 TPS dan lanjutan di 7 TPS pada 1 Desember 2024 akibat dampak banjir.
Kota Medan akan melaksanakan pemungutan suara susulan di 55 TPS dan lanjutan di 7 TPS akibat banjir yang menghambat hak pilih warga.
Walkot Medan Bobby Nasution mengungkapkan ada 100 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Medan yang terdampak banjir. Pihaknya menunggu arahan KPU Medan.