
DPRD Enrekang Ungkap Pemkab Punya Utang Rp 600 M Picu Penghapusan TPP ASN
DPRD Enrekang hapus TPP dalam APBD 2025 akibat utang Rp 600 miliar. Ketua DPRD khawatir dampak pada layanan publik dan meminta Pemkab jaga pelayanan.
DPRD Enrekang hapus TPP dalam APBD 2025 akibat utang Rp 600 miliar. Ketua DPRD khawatir dampak pada layanan publik dan meminta Pemkab jaga pelayanan.
Pj Bupati Enrekang, Sulsel H Baba menegaskan aparatur sipil negara (ASN) Enrekang tidak boleh malas berkantor meski TPP belum dibayar 10 bulan.
ASN lingkup Pemkab Enrekang menjerit sudah 10 bulan TPP belum dibayarkan. TPP menunggak lantaran tidak dianggarkan di APBD 2023.