
Babak Baru Persoalan Sampah di Pasar Caringin Bandung
TPA sampah di Pasar Caringin, Bandung disegel oleh KLH karena beroperasi ilegal dan mencemari lingkungan. Pengelola berupaya urus dokumen lingkungan.
TPA sampah di Pasar Caringin, Bandung disegel oleh KLH karena beroperasi ilegal dan mencemari lingkungan. Pengelola berupaya urus dokumen lingkungan.
Pengelola Pasar Caringin menanggapi penyegelan TPA oleh KLH, berupaya urus dokumen lingkungan dan bangun TPST untuk atasi masalah sampah.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa TPA tersebut mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan sampah.
Tim Gakkum KLH menyegel TPA Pasar Caringin di Bandung karena beroperasi ilegal dan mencemari lingkungan. Penimbunan sampah tanpa izin jadi perhatian utama.