
KPK Sepakat TP4 Kejaksaan Dibubarkan: Banyak yang Mengeluhkan
TP4D dan TP4P dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. KPK mendukung langkah tersebut.
TP4D dan TP4P dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. KPK mendukung langkah tersebut.
KPK menghargai langkah Menko Polhukam Mahfud Md-Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sepakat membubarkan program TP4D dan TP4P.
"Jangan sampai kehadiran aparat justru makin bikin ruwet," kata Moeldoko.
Kejaksaan Agung sepakat untuk membubarkan program Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan (TP4).
"Tadi ada kesepakatan bahwa TP4P-TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya tim pengawal dan pengamanan pembangunan dan pemerintahan," kata Mahfud.
Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) kembali disorot. Jaksa Agung mengatakan keberlanjutan program TP4D akan diputuskan pada saat raker.
Program di Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) kembali disorot.
ST Burhanuddin yang menjadi Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya itu menyebut banyak kebocoran dalam program TP4.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan akan melakukan evaluasi terhadap program program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan (TP4).
Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung. Apa yang dibahas?