
Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim PN Jakpus, Ini Kata Peradi
Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata, Desrizal memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bernama Sunarso. Apa kata Peradi?
Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata, Desrizal memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bernama Sunarso. Apa kata Peradi?
Hakim Sunarso mengaku tidak tahu soal alasan penyerangan yang dilakukan pengacara Tomy Winata, Desrizal. Penyerangan itu terjadi begitu cepat.
Hakim Sunarso sempat diserang pengacara TW saat persidangan. Majelis hakim memutuskan tetap melanjutkan sidang hingga akhirnya menolak gugatan dari TW.
Sidang putusan sengketa perdata pengusaha TW sempat diskors saat pengacara menyerang hakim. Setelah skors dicabut, sidang dilanjutkan hingga pembacaan putusan.
Sunarso menyebut tindakan Desrizal merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).
Sang hakim kemudian melaporkan pengacara Desrizal ke Polres Jakarta Pusat. Dia dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Kuasa hukum pengusaha kondang Tomy Winata berinisial D memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) berinisial HS.
Pengacara pengusaha nasional Tomy Winata (TW) menyerang hakim PN Jakpus. Setelah mengalami penyerangan, hakim tersebut pergi ke rumah sakit untuk divisum.
Kuasa hukum Tomy Winata berinisial D menyerang hakim saat sidang di PN Jakarta Pusat. PN Jakpus kemudian berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).
Hakim PN Jakarta Pusat diserang oleh kuasa hukum Tomy Winata berinisial D. Hakim itu terluka di bagian dahi.