
Khilaf Pengacara TW Sabet Ikat Pinggang Saat Hakim Bersidang
Desrizal Chaniago menyesal melakukan penyerangan terhadap hakim PN Jakpus. Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) ini mengaku khilaf.
Desrizal Chaniago menyesal melakukan penyerangan terhadap hakim PN Jakpus. Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) ini mengaku khilaf.
"Ya (menyesal), karena kan (penyerangan) terjadi saat sidang yang artinya tidak menghormati pengadilan," kata polisi.
Pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago, ditahan terkait penyerangan terhadap hakim PN Jakpus. Kepada polisi, Desrizal mengaku khilaf atas tindakannya.
Pengacara TW, Desrizal, ditetapkan sebagai tersangka karena memukul hakim di PN Jakarta Pusat. Dia kini telah ditahan polisi.
Tomy Winata, atau yang biasa dikenal dengan sebutan TW, pun kaget melihat tingkah pengacaranya. Tomy mengaku Desrizal tak biasanya temperamental seperti itu.
Polisi menahan Desrizal setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka selama 1 x 24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Mahkamah Agung mengecam keras aksi seorang pengacara yang melakukan penyerangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
MA berencana memanggil hakim PN Jakpus yang dipukul pengacara Tomy Winata, Desrizal. MA ingin memastikan hakim tersebut bertugas sesuai aturan atau tidak.
MA mengaku sangat prihatin peristiwa itu dilakukan oleh pengacara yang notabenenya mengerti hukum. Padahal, bila pelaku tidak puas, bila melakukan banding.