detikNewsRabu, 22 Jan 2020 15:18 WIB
Palsukan Akta Bisnis dengan Tomy Winata, Harijanto Karjadi Dipenjara 2 Tahun
Pengusaha Harijanto Karjadi dihukum 2 tahun penjara. Harijanto terbukti memalsukan akta terkait bisnis dengan pengusaha Tomy Winata (TW).












































