
Video: Gaji Korban Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Rp 2,1 Juta
Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jaktim, Dwi Ayu mengaku gajinya belum dibayarkan bosnya. Adapun nominal yang belum dibayar Rp 2,1 juta.
Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jaktim, Dwi Ayu mengaku gajinya belum dibayarkan bosnya. Adapun nominal yang belum dibayar Rp 2,1 juta.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly minta maaf atas lambatnya penanganan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti di Jaktim.