
4 Orang Ditangkap Terkait Pencurian Uang Rp 67 Juta di Selepan Sukoharjo
Polres Sukoharjo menangkap 4 orang terkait kasus pencurian di selepan UD Aji Jaya Tani, Desa Tawang, Weru. Komplotan pelaku disebut menggondol uang Rp 67 juta.
Polres Sukoharjo menangkap 4 orang terkait kasus pencurian di selepan UD Aji Jaya Tani, Desa Tawang, Weru. Komplotan pelaku disebut menggondol uang Rp 67 juta.
4 orang terduga pencuri menyatroni selepan di Weru Sukoharjo. Mereka menggondol Rp 67 juta setelah menyaru sebagai pembeli.
Sebuah toko beras di Kuningan jadi sasaran pencurian. Maling nekat menggondol 52 karung beras dari toko tersebut.