4 Orang Ditangkap Terkait Pencurian Uang Rp 67 Juta di Selepan Sukoharjo

4 Orang Ditangkap Terkait Pencurian Uang Rp 67 Juta di Selepan Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 07 Agu 2024 15:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pelaku tindak kriminal. Foto: Dok.detikcom
Sukoharjo -

Empat orang telah ditangkap Polres Sukoharjo terkait kasus pencurian di tempat selepan sekaligus penjualan beras UD Aji Jaya Tani, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam pencurian itu, komplotan pelaku disebut menggondol uang tunai Rp 67 juta.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan empat orang itu ditangkap pada Selasa (6/8) malam.

"Ada empat orang yang kami tangkap semalam. Masih kami dalami. Nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Dimas saat dihubungi awak media, Rabu (7/8/2024) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu anak pemilik selepan, Desi Sri, mengaku sudah tahu kabar para pelaku pencurian itu telah ditangkap. Hal itu disampaikan Desi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8).

Diberitakan sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Rabu (31/7) sekira pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Awalnya ada empat pria datang tanya-tanya soal beras. Bapak mertua saya yang ada di ruangan kantor lalu diminta keluar ruangan untuk menanyakan jenis beras," kata Desi saat dihubungi detikJateng, Rabu (31/7/2024).

Di selepan sebenarnya ada sekitar 15 orang pegawai. Saat pemilik selepan keluar ke gudang, dua pria di antaranya meminta menunggu di ruang kantor yang sudah ditinggalkan.

Desi menjelaskan, satu pria itu duduk di depan pintu dan satu pria lainnya masuk ke ruangan. Di dalam ruangan, pelaku lalu menuju meja dan membobol laci.

"Laci di dalam ruangan dibobol. Ada uang Rp 67 juta diambil. Setelah itu mereka pergi," ucapnya. Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Weru.




(dil/aku)


Hide Ads