
Menengok Besaran UMP Jabar 5 Tahun Terakhir
Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen.
Tol Jakarta-Tangerang tepatnya di sekitar kawasan Bitung terendam banjir sejak semalam. Sampai saat ini penanganan masih terus dilakukan di jalan tol tersebut.