detikSulselSabtu, 22 Apr 2023 13:45 WIB
Bejat Pengacara Gadungan di Surabaya Setubuhi 16 TKI Hongkong hingga 4 Hamil
Pengacara gadungan (43) di Surabaya, Jatim ditangkap polisi karena menyetubuhi 16 t TKI hingga 4 di antaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.










































