
Reformasi TKDN Bisa Bikin Produk Dalam Negeri Makin Laris
Reformasi kebijakan TKDN diharapkan meningkatkan penyerapan produk dalam negeri.
Reformasi kebijakan TKDN diharapkan meningkatkan penyerapan produk dalam negeri.
Toyota Indonesia menggandeng 760 pemasok lokal untuk meningkatkan TKDN hingga 80%. Kolaborasi ini mendukung industri otomotif dan kesejahteraan masyarakat.
GIAMM usulkan insentif mobil di Indonesia ditentukan dari TKDN. Kebijakan ini dorong penggunaan komponen lokal dan tingkatkan kapasitas produksi.
Pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi 6% dalam dua tahun. Sektor hulu migas diharapkan jadi motor penggerak, dengan kontribusi TKDN yang signifikan.
Tahun depan, mobil listrik penerima insentif harus diproduksi lokal. Mereka juga harus memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN tertentu.
Berikut ini perbedaan pajak yang dibebankan terhadap mobil listrik buatan lokal vs mobil listrik impor di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang izinkan pelaku usaha mencantumkan logo TKDN pada produk secara opsional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang izinkan pelaku usaha mencantumkan logo TKDN secara opsional.
Insentif mobil listrik impor disetop tahun depan. Deretan pabrikan ini harus produksi mobil di Indonesia.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik completely built up (CBU) alias impor tidak dilanjutkan. Insentif berakhir Desember 2025.