Material PLBN Long Nawang Didatangkan dari Malaysia, Aturan TKDN Dipertanyakan

Kalimantan Utara

Material PLBN Long Nawang Didatangkan dari Malaysia, Aturan TKDN Dipertanyakan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 10 Jul 2026 14:28 WIB
PLBN Long Nawang Perbatasan Indonesia-Malaysia di Malinau.
PLBN Long Nawang di Malinau, Kalimantan Utara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Malinau -

Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memunculkan polemik. Buruknya akses jalan darat dari wilayah Indonesia menuju perbatasan Apokayan disebut-sebut menjadi biang kerok utama masuknya material asal Malaysia yang memicu tanda tanya terkait kepatuhan terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Plt Camat Kayan Hulu, Setim Ala, tak menampik adanya penggunaan material impor dalam proyek tersebut. Ia merevisi menyebut ketergantungan terhadap material Malaysia diperkirakan mencapai 70 persen dari total kebutuhan konstruksi fisik PLBN.

"Sebagian besar material pembangunan PLBN itu memang dari Malaysia, perkiraan sekitar 70 persen. Jujur, pengangkutannya yang sulit karena akses jalan kita yang belum memadai," ujar Setim saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setim menyebut bahwa kebijakan ini berbenturan langsung dengan aturan TKDN yang ditegaskan pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah setempat dihadapkan pada dilema antara menaati aturan atau mengejar target penyelesaian proyek di tengah medan yang ekstrem dan tingginya biaya logistik.

"Saya tahu itu memang benturan dengan aturan TKDN. Tapi mau tidak mau, bagaimana lagi supaya pembangunan bisa diselesaikan segera sesuai target. Kalau kita berharap dari Indonesia, jelas pembangunannya tidak akan jadi sampai sekarang," jelasnya.

Setim menegaskan bahwa solusi jangka panjang untuk menekan biaya pembangunan dan mematuhi regulasi penggunaan produk dalam negeri adalah perbaikan infrastruktur jalan. Ia mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan pembangunan akses jalan menuju wilayah perbatasan.

"Saya lebih mendorong supaya pembangunan untuk wilayah perbatasan itu yang paling utama adalah akses jalannya dulu. Kalau akses jalan sudah mantap, semua material dari dalam negeri jadi murah, biaya logistik turun, dan nilai pembangunan juga jauh lebih efisien," tegas Setim.

Terpisah, Kepala PLBN Long Nawang Liston Harison Simatupang enggan berkomentar banyak mengenai asal muasal material bangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa ranah kewenangannya dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) hanya berfokus pada operasional gedung setelah diserahterimakan, bukan pada masa konstruksi.

"Saya tidak tahu ya urusan bangunan, urusan bahan material dari Malaysia atau dari Indonesia. Saya tidak memonitor. Saya memonitornya bangunan ini sudah jadi, sudah megah, tempat juga wisata. Saya dapat tugas diperintahkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP untuk mengelola PLBN," jelasnya dihubungi detikKalimantan, Jumat (10/7/2026).

Di sisi lain, kemegahan fisik PLBN Long Nawang rupanya belum diiringi dengan fungsi yang maksimal. Liston mengakui bahwa hingga saat ini, operasional pos pelintasan tersebut masih berstatus tradisional.

"Penyebab utamanya adalah pihak Malaysia yang belum kunjung membuka Pos Lintas Batas (PLB) di wilayah mereka," terangnya.

Kondisi ini membuat unsur pelayanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) dari Tarakan belum bisa ditempatkan secara penuh di Long Nawang.

"Operasional sudah berjalan, tetapi itu masih tradisional. Malaysia belum buka PLB, sehingga CIQ kita dari imigrasi, bea cukai, karantina dari Tarakan belum hadir di sini," jelas Liston.



(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads