
Belasungkawa Sambo untuk Brigadir J Hingga Permintaan Maaf ke Kapolri
Irjen Ferdy Sambo sempat menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Irjen Ferdy Sambo sempat menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir J sebelum ditetapkan menjadi tersangka.
Sebanyak 12 polisi yang diduga melanggar kode etik terkait Ferdy Sambo ditahan. Terbaru, 1 polisi yang ditahan adalah penyidik dari Polda Metro Jaya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, jika Sambo tak mengaku, Timsus Polri memiliki alat bukti untuk menjerat Ferdy Sambo di persidangan.
Tim Khusus Polri melakukan penggeledahan di tiga rumah Irjen Ferdy Sambo tadi malam. Sejumlah barang disita dari tiga lokasi penggeledahan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, Timsus fokus pemberkasan untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri.
Timsus Polri melakukan penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo dan menyita sejumlah barang
Komnas HAM akan memeriksa hasil penggeledahan Timsus Polri di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Alasan penggeledahan juga akan ditanyakan.
Timsus Polri sempat mendatangi Mako Brimob untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada Senin (8/8). Pagi ini di depan Mako Brimob, kendaraan taktis masih bersiaga.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri bakal melakukan gelar perkara terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Gelar perkara dilakukan besok.
Timsus Polri mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. Timsus ke Mako Brimob untuk pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.