
YLBHI akan Gugat Tim Hukum Bentukan Wiranto, Adi Warman: Kami Siap Hadapi
YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
YLBHI menganggap tim bentukan Menko Polhukam tersebut melanggar asal legalitas dari segi aturan hingga UU.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berencana menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto.
Komnas HAM memaparkan alasan mereka mengkritik Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Apa alasan mereka?
Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum yang bertugas membantu memberi masukan/kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum. Apa kata Gayus?
Mahfud Md disebut Wiranto menjadi calon penggawa Tim Asistensi Hukum yang dia bentuk. Namun Mahfud masih menimbang apakah dia akan masuk di tim itu atau tidak.
Komnas HAM mengkritik 'tim pengkaji ucapan tokoh' bentukan Wiranto. Komnas HAM menilai kebijakan itu berotensi melanggar HAM dan mengontrol kebebasan.
Indonesia akan membentuk tim pengkaji ucapan tokoh, guna cegah hasutan kebencian. Bagaimana negara lain mengontrol hasutan kebencian?
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Menko Polhukam Wiranto atas rencana pembentukan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pascapemilu.
Pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pascapemilu. Apa kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)?