
YLBHI akan Gugat Tim Hukum Bentukan Wiranto, Adi Warman: Kami Siap Hadapi
YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
Langkah pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional justru memunggungi supremasi sipil dan secara umum mencederai semangat Reformasi.
"Dengan adanya tim asistensi, seolah-olah tim ini menjadi lembaga yang akan mengevaluasi omongan kita semua," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati.
"Zaman Orba itu begitu ada ngomong tidak sesuai pemerintah, itu dia bisa ditangkap," ujar JK.
Tim hukum ini bertugas membantu memberi masukan/kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengaku sudah dikontak Menko Polhukam Wiranto untuk masuk Tim Bantuan Bidang Hukum.
Indonesia akan membentuk tim pengkaji ucapan tokoh, guna cegah hasutan kebencian. Bagaimana negara lain mengontrol hasutan kebencian?
"Nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengomentari rencana pembentukan tim itu.
Wiranto menyebut pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional yang mengkaji ucapan dan tindakan tokoh yang melanggar hukum. Usulan ini menuai pro dan kontra.
Moeldoko mengatakan Tim Hukum Nasional bekerja untuk Menko Polhukam. Dia mengatakan kehadiran tim ini dibutuhkan pascapemilu. Apa alasannya?