
YLBHI akan Gugat Tim Hukum Bentukan Wiranto, Adi Warman: Kami Siap Hadapi
YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
YLBHI akan menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Adi Warman siap menghadapi gugatan itu.
YLBHI menganggap tim bentukan Menko Polhukam tersebut melanggar asal legalitas dari segi aturan hingga UU.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berencana menggugat Tim Asistensi Hukum pemantau dan pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto.
"Dengan adanya tim asistensi, seolah-olah tim ini menjadi lembaga yang akan mengevaluasi omongan kita semua," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati.
"Zaman Orba itu begitu ada ngomong tidak sesuai pemerintah, itu dia bisa ditangkap," ujar JK.
Tim Asistensi bidang hukum dibentuk, sebab dalam beberapa waktu terakhir ini terdeteksi aksi-aksi di masyarakat yang terindikasi sudah melanggar hukum.
Tim hukum ini bertugas membantu memberi masukan/kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.
Indonesia akan membentuk tim pengkaji ucapan tokoh, guna cegah hasutan kebencian. Bagaimana negara lain mengontrol hasutan kebencian?
"Nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengomentari rencana pembentukan tim itu.
BPN Prabowo-Sandiaga menyarankan Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Wiranto menyusul rencana pembentukan tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan tokoh.