
Mahfud Md: Tim Pemburu Koruptor Masih Dibahas, tapi KPK Ndak Setuju
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan KPK menolak wacana penghidupan kembali Tim Pemburu Koruptor. Dia mengatakan wacana tersebut masih dibahas.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan KPK menolak wacana penghidupan kembali Tim Pemburu Koruptor. Dia mengatakan wacana tersebut masih dibahas.
Indonesia akan kembali menandatangani kesepakatan bilateral tentang Automatic Exchange Information (AEoI) dengan sejumlah negara.
ICW menilai pembentukan tim pemburu koruptor bukan hal genting karena sebelumnya tidak bekerja maksimal.
"Harus diingat oleh pemerintah, bahwa memburu koruptor, memburu penjahat harus diam-diam tidak boleh ribut," kata Laode M Syarif.
"Saya tak setuju bentuk tim pemburu koruptor. KPK, Kejagung, kepolisian, sudah ada. Maksimalkan itu," ujar Hinca Pandjaitan.
Menko Polhukam Mahfud Md akan melanjutkan pembentukan tim pemburu koruptor.
"... dalam hal ini Komisi III juga ikut dilibatkan untuk masuk sebagai dalam tim pengawas tim pemburu koruptor kalau itu jadi dilakukan," ujar Dasco.
"Tidak perlu digembor-gemborkan. Apalagi harus bentuk tim lagi. Ini basi dan sia-sia. Sudah kabur baru diburu. Api sudah besar sekali baru mau bentuk pemadam."
PKS menyambut baik dibentuknya kembali tim pemburu koruptor. PKS menilai pembentukantim itu harus memiliki target jelas.
"Tim itu akan melibatkan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkum HAM, kemudian banyak," ujar Mahfud.