detikBaliSabtu, 22 Okt 2022 20:01 WIB
Penerapan Tilang Elektronik di Denpasar, Pelanggar Tetap Dihentikan!
Meski tak ada lagi pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara manual, polisi tetap akan memberhentikan pengendara yang melanggar lalu lintas.










































