detikSumutSabtu, 24 Okt 2026 20:00 WIB
Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemuda yang Promosikan Judol saat Live TikTok
Polres Tebing Tinggi menangkap DV (22) karena mempromosikan judi online di TikTok. Dia mengarahkan calon pejudi ke situs judi dan mendapatkan komisi.
