
Residivis Pemalsu Tiket Kapal Pelni di Makassar Tipu Penumpang Rp 1,8 Juta
Pria berinisial SB ditangkap di Makassar karena menipu calon penumpang kapal Pelni dengan menjual tiket palsu seharga Rp 1,8 juta. Pelaku adalah residivis.
Pria berinisial SB ditangkap di Makassar karena menipu calon penumpang kapal Pelni dengan menjual tiket palsu seharga Rp 1,8 juta. Pelaku adalah residivis.
Pria bernama Andrian Basri (34) di Makassar menipu warga dengan modus menjual tiket kapal palsu. Andrian menyasar calon penumpang yang kehabisan tiket.