Akal Bulus Andrian Tipu Warga Modus Jual Tiket Kapal di Makassar

Akal Bulus Andrian Tipu Warga Modus Jual Tiket Kapal di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 19 Jan 2024 08:00 WIB
Pria bernama Andrian Basri (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara menjual tiket kapal Pelni palsu.
Foto: Pria bernama Andrian Basri (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Pria bernama Andrian Basri (34) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menipu warga dengan modus menjual tiket kapal palsu. Andrian menyasar calon penumpang yang kehabisan tiket di pelabuhan.

Kasus ini terungkap usai salah seorang penumpang tujuan Kota Medan melaporkan Andrian ke polisi pada Selasa (2/1). Pelaku menawarkan tiket palsu kepada korban di sekitar Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

"Modusnya bahwa mereka menawarkan tiket kepada korban di sekitar kerumunan Pelindo," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudhi Frianto kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudhi menyebut Andrian bekerja sama dengan rekannya dalam menjalankan aksi penipuannya. Mereka hanya memilih calon penumpang yang tidak kebagian tiket kapal.

"Jadi modusnya akan mencarikan tiket, karena tiket sudah habis di loket," sambung Yudhi.

ADVERTISEMENT

Jika mendapatkan calon korban lanjut Yudhi, pelaku lalu meminta transferan uang ke rekening yang disepakati. Harga tiket yang ditawarkan pelaku jauh di atas harga normal.

"Setelah itu (pelaku) meminta transferan sebagian besar untuk dibelikan tiket," tuturnya.

Yudhi menuturkan, korban lalu diantarkan oleh rekan Andrian untuk pemeriksaan awal tiket kapal. Saat itu, pelaku berhasil membawa korban naik ke kapal.

"Pada saat hari H berangkat kawannya yang mengantar dan Andrian sudah di luar. Jadi kawannya mengantar sampai masuk ke dalam," ucap Yudhi.

Namun nasib korban berbeda ketika sudah berada di dalam kapal. Petugas yang kembali melakukan pengecekan mendapati jika tiket korban yang dibeli dari pelaku ternyata palsu.

"Saat di dalam kapal mereka ditanyakan lagi tiketnya. Ternyata tiket itu tiket palsu dan itu sering terjadi," bebernya.

Yudhi mengatakan, Andrian ditangkap pada Senin (15/1). Sementara rekan Andrian saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Pada saat pengecekan tiket pertama itu yang masih DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari ini," sebut Yudhi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa buku rekening korban dan kode booking pembelian tiket korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun.

"Barang bukti rekening bank Mandiri milik korban sebanyak Rp 1,3 juta dan kode booking pembelian tiket Makassar Belawan," pungkasnya.




(sar/sar)

Hide Ads