
Berapa Besaran THR untuk Ojek Online dan Kurir? Simak Aturannya
Kementerian Ketenagakerjaan mengatur pemberian THR untuk pengemudi ojek online dan kurir. Bonus diberikan berdasarkan kinerja, maksimal 20% pendapatan bulanan.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatur pemberian THR untuk pengemudi ojek online dan kurir. Bonus diberikan berdasarkan kinerja, maksimal 20% pendapatan bulanan.
Presiden Prabowo meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudi atau kurir.
Maxim Indonesia masih mengkaji bentuk THR buat driver ojek online. Maxim mengupayakan bantuan hari raya akan diberikan sebelum Lebaran 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara terkait pemberian THR kepada driver ojek online (ojol).