
Serba-serbi Demo Buruh Minta THR Tak Dicicil
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan jika demo ini salah satunya meminta agar THR tak dicicil lagi seperti tahun 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan jika demo ini salah satunya meminta agar THR tak dicicil lagi seperti tahun 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pengusaha mematuhi keputusan Menaker Ida Fauziyah terkait THR.
Pengusaha mengaku tidak semua perusahaan mampu membayar THR secara penuh, apalagi jika tidak dicicil.
"Penjualannya tidak mencukupi, pasar lagi lesu, apakah mereka mau dihukum? Kita terserah pemerintah saja mau diapakan,"
"Sesuai survei banyak kawan-kawan kita yang belum dapat THR 2020 secara penuh. Belum lagi THR 2021," ujar orator, di patung kuda, Senin (12/4/2021).
"Seakan-akan kalau sudah keluar instruksi harus bayar lantas semua ikuti, kalau memang tidak punya dana mau bayar pakai apa? Gaji aja mungkin dicicil."
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan merilis Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin depan, 12 April 2021.
Pengusaha di sektor tekstil minta pembayaran tunjangan hari raya (THR) bisa dicicil. Hal tersebut sama seperti tahun 2020.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan agar para pelaku usaha memenuhi kewajibannya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan skema pembayaran THR 2021 masih dibahas bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional.