
Senyum Tom Lembong Saat Jalani Sidang Lanjutan
Thomas Lembong kembali mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/5/2025). Sebanyak 6 orang saksi dihadirkan.
Thomas Lembong kembali mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/5/2025). Sebanyak 6 orang saksi dihadirkan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan. JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Menteri Perdagangan itu
Thomas Lembong dihadirkan dalam pelimpahan berkas penyidikan (P21) ke Kejari Jakarta Pusat. Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu memakai rompi tahanan.
Istri Thomas Lembong, Ciska Wihardja mengadu ke Komnas HAM. Bersama kuasa hukum, ia meminta Komnas HAM memberikan perlindungan bagi Tom Lembong dan keluarganya.
Hakim menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Dengan begitu status tersangka Tom Lembong tetap sah.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Pengacara Tom Lembong mengaku akan melaporkan dua ahli hukum pidana yang dihadirkan Kejagung di sidang praperadilan ke polisi dan universitas masing-masing.
Tim pengacara Tom Lembong meminta kliennya dihadirkan dalam sidang praperadilan. Jaksa pun memberi tanggapan.
Tim pengacara meminta mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dihadirkan dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.