
Eks Manajer Kimia Farma Divonis 10 Tahun Bui atas Kasus Tes Antigen Bekas
Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika Picandi Mascojaya menjalani sidang vonis kasus tes antigen bekas. Picandi divonis 10 tahun penjara.
Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika Picandi Mascojaya menjalani sidang vonis kasus tes antigen bekas. Picandi divonis 10 tahun penjara.
Kasus tes antigen bekas yang menjerat mantan manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD) Picandi Mascojaya memasuki babak baru. Picandi dituntut 20 tahun penjara.
Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), Picandi Mascojaya, menjalani sidang tuntutan kasus tes antigen bekas. Picandi dituntut 20 tahun penjara.
Kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut, terus berlanjut. Kini terkuak adanya pencucian uang miliaran rupiah dalam kasus ini.
Eks Manajer Kimia Farma, Picandi, menjalani sidang kasus tes antigen bekas. Picandi didakwa melanggar UU Kesehatan, Perlindungan Konsumen serta TPPU.
Berkas perkara kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu telah lengkap. Kasus segera disidangkan di PN Lubuk Pakam, Sumut.
Polisi menyita rumah mewah mantan Business Manager (BM) Kimia Farma Jalan Kartini Medan, PM, yang merupakan tersangka kasus antigen bekas.
Polisi telah melimpahkan berkas kasus dugaan penggunaan alat tes antigen Corona bekas di Bandara Kualanamu itu ke jaksa.
Dua kasus saat pandemi Corona masih terjadi di Sumut ini bikin geleng-geleng kepala. Kedua perkara itu adalah tes antigen bekas dan penjualan vaksin ilegal.
Tersangka PM merupakan mantan Business Manager (BM) Kimia Farma, Jalan Kartini Medan.