
Eks Manajer Kimia Farma Divonis 10 Tahun Bui atas Kasus Tes Antigen Bekas
Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika Picandi Mascojaya menjalani sidang vonis kasus tes antigen bekas. Picandi divonis 10 tahun penjara.
Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika Picandi Mascojaya menjalani sidang vonis kasus tes antigen bekas. Picandi divonis 10 tahun penjara.
Kasus tes antigen bekas yang menjerat mantan manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD) Picandi Mascojaya memasuki babak baru. Picandi dituntut 20 tahun penjara.
Eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), Picandi Mascojaya, menjalani sidang tuntutan kasus tes antigen bekas. Picandi dituntut 20 tahun penjara.
Kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut, terus berlanjut. Kini terkuak adanya pencucian uang miliaran rupiah dalam kasus ini.
Eks Manajer Kimia Farma, Picandi, menjalani sidang kasus tes antigen bekas. Picandi didakwa melanggar UU Kesehatan, Perlindungan Konsumen serta TPPU.
Berkas perkara kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu telah lengkap. Kasus segera disidangkan di PN Lubuk Pakam, Sumut.
Tersangka PM merupakan mantan Business Manager (BM) Kimia Farma, Jalan Kartini Medan.
Kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu terungkap. Kabar terbaru, direksi Kimia Farma Diagnostika dipecat.
Usai menetapkan lima tersangka dan mengungkap cara kerja para pelaku, polisi menyampaikan perkembangan terbaru kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Bola salju kasus tes antigen bekas yang melibatkan eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM, bergulir ke isu pembangunan rumah mewah.