detikBaliSelasa, 28 Jun 2022 16:28 WIB Jaminkan Sertifikat, Tersangka Penggelapan Dana BPR Rp 227 Juta Bebas Polresta Denpasar menghentikan penanganan kasus penipuan dan penggelapan dana BPR Rp 227 juta melalui Restorative Justice (RJ).