detikBaliRabu, 27 Apr 2022 05:19 WIB Pria di Badung Bebas-Dapat Ponsel dari Jaksa Seusai Curi HP, Kok Bisa? Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menghentikan perkara Abi, pada kasus pencurian HP, dengan mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice