
4 Tersangka Korupsi Hibah PJU Rp 64 M di Lamongan Dibui
Kejari Lamongan menahan 4 tersangka korupsi PJU senilai 64 M dengan kerugian Rp 47 M dibui. Keempat tersangka ditahan di Lapas Lamongan.
Kejari Lamongan menahan 4 tersangka korupsi PJU senilai 64 M dengan kerugian Rp 47 M dibui. Keempat tersangka ditahan di Lapas Lamongan.
Empat orang ditetapkan Kejari Lamongan jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah penerangan jalan umum (PJU). Keempat tersangka yakni JD, MDR, S, dan F.