detikFinanceSelasa, 12 Sep 2017 07:21 WIB
Tak Hanya Tere Liye, Artis dan Profesi Lain Juga Bernasib Sama
Pengenaan pajak bagi seluruh pekerja profesi sama. Artinya, seluruh pekerjaan profesi mendapat perlakuan dan skema pengenaan pajak sesuai aturan yang berlaku.












































